Arti Lambang Kota Serang
Bentuk dasar logo = perisai segi 6 (enam), melambangkan :
1. Awal berdirinya Kota Serang dibentuk oleh 6 (enam) kota kecamatan: Kasemen, Taktakan Cipocok Jaya, Serang, Walantaka dan Curug.
2. 6 (enam) Rukun Iman,
- menunjukan komitmen pemerintah Kota Serang yang dalam menjalankan kepemerintahanya tidak akan lepas dari koridor agama.
- menunjukan kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.
3. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam memperjuangkan kemerdekaannya pada masa penjajahan.
4. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam menghadapi semua tantangan di masa depan.
PENJELASAN GAMBAR
1. Bintang Segi 5 (lima)
Melambangkan Rukun Islam dan Asas Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Gapura (Kaibon)
- Kaibon merupakan cirri khas Banten yang sudah menjadi bagian dari sejarah banten dan dengan sendirinya merupakan ciri khas dari bagian tak terpisahkan dari Kota Serang juga.
- Gapura/pintu gerbang , menegaskan posisi Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten yang merupakan pintu gerbang Provinsi Banten.
- Gapura/pintu gerbang berarti pintu gerbang menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang disemua bidang.
PENJELASAN WARNA
1. Warna Kuning :
Kemuliaan, Kesejahteraan, menunjukan masa depan Kota Serang yang cerah (digabungkan dengan gambar bintang segi 5 (lima) berwarna keemasan).
2. Warna Hijau :
Melambangkan sumber daya alam, menunjukan daerah pertanian dan kekayaan holtikultura yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Serang pada umumnya.
3. Warna Biru :
- Melambangkan sumber daya manusia Kota Serang yang berkualitas baik dari segi pendidikan maupun agama.
- Melambangkan sumber daya perikanan baik itu dari laut (mewakili karangantu kecamatan Kasemen) maupun Tambak Ikan Air tawar yang menjadi salah satu andalan perekonomian masyarakat Kota Serang.
4. Warna Putih :
Melambangkan Kota Serang yang bersih
5. Warna Merah :
- Melambangkan pemerintahan dan masyarakat Kota Serang yang berani menghadapi setiap tantangan.
- Penggabungan warna merah-putih : menegaskan bahwa Kota Serang merupakan dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
6. Warna Hitam :
- Melambangkan ketegasan, keteguhan dan ketabahan pemerintahan kota Serang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengemban amanat rakyat.
7. Warna Emas :
- Melambangkan keberhasilan pemerintahan Kota Serang dalam mencapai tujuan pemerintahannya mewujudkan masyarakat Kota Serang yang Madani
- Melambangkan pemerintahan Kota yang adil, agung dan berwibawa.