Logo loader

Anggota MUSPIKA Relokasi Tempat Pembuatan Sampah di Lokasi Kaligandu

Berdasarkan laporan warga mengenai tempat pembuangan sampah umum yang berlokasi di jalur pertigaan Kaligandu tepatnya Terowongan Jalan Utama Kaligandu (Jl.Armada) terlihat kurang tepat dari sisi lokasinya. Oleh karena itu Anggota MUSPIKA (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yaitu Kepala Kecamatan Serang, DANRAMIL, dan Tim Polsek Serang serta dibantu oleh warga sekitar, terjun kelapangan untuk relokasi tempat pembuangan sampah umum ke lokasi yang diperuntukan yaitu di dekat simpang pertigaan kaligandu (Jl.Armada - Jl.Ayip Usman) (31/01/2020).

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.