Logo loader

FKUB KOTA SERANG

Rabu ( 04/12/2024 )

 

 

Hari ini bertempat di Aula kantor Kecamatan Serang diadakan Acara FKUB KOTA SERANG . 

Kegiatan ini bertema "kelurahan sadar kerukunan beragama"

kegiatan ini salah satu Agenda Camat Serang, Bapak H. Mashudi SE.M.Si

Acara ini dihadiri oleh, ketua MUI,perwakilan dari kapolsek,kepala MUA kecamatan serang,serta para undangan Alim Ulama Se kecamatan.

Camat Serang Bapak H. Mashudi SE.M.Si Mengatakan dengan adanya kegiatan ini,berharap Umat beragama dikota serang ini,bisa membangun tempat beribadah tanpa terjadinya konflik yang mengkwatirkan.

Dalam UU pasal 27 ayat 1 menyatakan pemerintah dan kepala daerah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam hal menjaga kerukunan masyarakat.

bapak camat serang juga menyampaikan permasalahan surat ijin membangun tempat beribadah adalah tanggung jawab pemerintah.

 

(adminkec.serang)

 

 

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.