Logo loader

KEGIATAN PENERTIBAN PEDAGANG DI LUAR KAWASAN PASAR RAU - SELASA, 29 JULI 2025

Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Rau, pada hari Selasa, 29 Juli 2025, dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menata ulang lokasi perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum serta memberikan ruang yang layak bagi aktivitas masyarakat.

Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menciptakan lingkungan pasar yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua.

#PenertibanPasarRau #TertibBersama #PasarTertibNyaman #SerangTertib #DinasPasar #29Juli2025

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.