Logo loader

Pemerintah Kota Serang Melakukan Penertiban PKL di Pasar Rau

Pemerintah Kota Serang melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan bukan pada tempatnya di lingkungan pasar Rau, Serang. Penertiban ini diikuti oleh Sekreatris Daerah Kota Serang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya, BABINSA, DANRAMIL, dan Kepala Kecamatan Serang. (02/09/2019)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.