Pemerintah Kota Serang Melakukan Penertiban PKL di Pasar Rau
Pemerintah Kota Serang melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan bukan pada tempatnya di lingkungan pasar Rau, Serang. Penertiban ini diikuti oleh Sekreatris Daerah Kota Serang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya, BABINSA, DANRAMIL, dan Kepala Kecamatan Serang. (02/09/2019)