Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat untuk program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik.
Catatan : Foto Kegiatan di Kantor Kelurahan Kotabaru (24/01/2020)