![Logo loader](https://serang.serangkota.go.id/po-content/uploads/24kserang.png)
Rapat terkait covid-19 dan aksi keagamaan di bulan suci Ramadhan 1442 H
![Rapat terkait covid-19 dan aksi keagamaan di bulan suci Ramadhan 1442 H](https://serang.serangkota.go.id/po-content/uploads/untitled-1_22.jpg)
(Kamis, 14 April 2021) Kecamatan Serang rapat bersama Danramil, Kapolsek, dan Kepala Puskesmas Kota Serang, terkait covid-19 dan aksi keagamaan di bulan suci Ramadhan 1442 H.
Salah satu yang di kutip yaitu pembahasan bahwa Vaksinasi Covid-19 tetap berjalan saat berpuasa. Fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 mengatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.