Logo loader

SOSIALISASI TINDAK KEKERASAN

Rabu ( 05/06/2024 )

 

Agenda Camat Serang H. Mashudi SE.M.Si hari ini didampingi tp pkk kecamatan serang menghadiri sosialisasi mengenal tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara ini berlangsung diAula KUA kec Serang dan dihadiri oleh banyak tamu undangan dari puskesmas, posyandu dan tamu undangan yang lain.

Camat Serang menghimbau agar setiap keluarga atau rumah tangga bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang bisa memicu tindak kekerasan baik itu secara fisik, psikis,sexual maupun penelantaran rumah tangga, Karena tindak kekerasan baik terhadap perempuan ataupun anak dilarang dan pelakunya dapat dipidana sesuai dengan undang undang nomor 23/-tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 Acara sosialisasi ini berjalan lancar.

 

( Admin kecamatan serang )

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.