Prosedur Layanan Rekomendasi Penerbitan Rekomendasi Proposal
1. Kelengkapan Persyaratan Berkas
- pengantar rekomendasi dari kelurahan
- photocopy e-KTP
- proposal
2. Uraian Prosedur
- pemohon membawa kelengkapan persyaratan
- kelengkapan pemohon di registrasi oleh staf
- verifikasi data oleh kepala seksi
- pengadministrasian penerbitan rekomendasi oleh staf
- berkas ditanda tangan oleh kepala seksi kesejahteraan sosial kemudian distempel
- berkas telah selesai dan diberikan kepada pemohon