Logo loader

Rekap DPA (2.2) Tahun Anggaran 2025

Apa itu DPA?

DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) adalah dokumen resmi yang digunakan oleh satuan kerja pemerintah (SKPD/OPD) sebagai acuan dalam melaksanakan anggaran. DPA memuat rincian kegiatan, jenis belanja, lokasi, dan pagu anggaran yang telah disahkan dalam APBN atau APBD.

Apa itu Kode 2.2 dalam DPA?

Dalam sistem penganggaran, kode 2.2 merujuk pada jenis belanja operasional, yang termasuk dalam klasifikasi belanja barang dan jasa, terutama yang bersifat operasional.

Contoh jenis belanja dalam kode 2.2 antara lain:

  • Belanja alat tulis kantor (ATK)

  • Belanja makan minum rapat

  • Belanja pemeliharaan kendaraan

  • Belanja sewa gedung

  • Belanja transportasi dinas

  • Belanja jasa kebersihan

Kode ini berbeda dari:

  • 1.x (Pendapatan)

  • 2.1 (Belanja pegawai)

  • 2.3 (Belanja modal)

  • 3.x (Pembiayaan)

Tujuan Rekap DPA (2.2)

Rekap DPA 2.2 berguna untuk:

  • Menyajikan ringkasan total belanja operasional tiap program/kegiatan

  • Membantu pengendalian dan evaluasi anggaran

  • Menjadi dasar penarikan dana oleh bendahara

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran

Struktur Umum Rekap DPA 2.2

Biasanya disusun dalam bentuk tabel, dengan unsur:

  1. Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan

  2. Uraian Belanja

  3. Lokasi Kegiatan

  4. Pagu Anggaran

  5. (Opsional) Sumber Dana, Output/Target, dll.

Unduh DPA (2.2) Kecamatan Serang :

  • DPA (2.2) Kecamatan Serang Tahun 2025 (UNDUH)

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.